Ferdy Sambo Divonis Mati Merupakan Perwujudan Kehadiran Negara di Bidang Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – Banyak yang kaget dengan vonis hukuman mati, yang dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso terhadap Ferdy Sambo, dalam akhir sidang kasus kematian Brigadir Joshua, Senin 13 Pebruari.

Awalnya banyak suara pesimis yang menganggap penyelesaian kasus itu sudah diatur sedemikian rupa, untuk meringankan bahkan membebaskan Sambo dan kelompoknya.

Mereka menuduh Polri tidak bekerja profesional dalam pengungkapan kasus tersebut, sehingga tidak akan mungkin Sambo yang mantan Kadivpropam itu dijatuhi hukuman maksimal.

ADVERTISEMENT

Baca Juga:

Ferdy Sambo Divonis Mati, Prof. Hibnu Nugroho: Majelis Hakim Tunjukkan Independensinya

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak heran banyak yang kaget, setelah vonis mati diberikan kepada Sambo, sebagai bagian awal dari sidang vonis bagi semua geng Sambo yang dipastikam secara sah dan meyakinkan melakukan penghilangan nyawa Joshua secara berencana.

Adanya vonis mati bagi Sambo, menunjukkan bahwa Polri telah bekerja secara baik dan peofesional dalam mengungkapkan kasus menghebohkan tersebut.

Artinya, Polri telah bekerja sesuai aturan dan dengan scientific crime investigation, sehingga mampu membongkar semua hal yang terjadi dalam peristiwa sadis tersebut.

Selain itu, para penyidik terbaik Polri juga telah bekerja secara profesional, tidak takut apalagi diintervensi dengan kekuatan-kekuatan lain, termasuk geng Sambo, yang disebut-sebut punya pengaruh kuat di tubuh Polri.

Adanya vonis maksimal kasus ini jelas menunjukkan tidak ada kesalahan prosedural dan etis yang dilakukan penyidik Polri dalam kasus Sambo ini.

Hasil kerja penyidik ini pun masih harus di chalenge oleh Jaksa.

Karena di persidangan Jaksa Penuntut Umumlah yang akan berdebat, dan bekerja menyakinkan hakim, sekaligus menghadapi argumentasi tim pembela terdakwa.

Hasil penyidikan selain memaparkan bukti dan saksi juga harus ada kesesuain logika yang bisa diterima akal sehat hakim juga akal sehat masyarakat.

Bekerjanya criminal justice system antara penyidik, jaksa dan hakim inilah yang menghasilkan keputusan yang logis secara kaidah hukum dan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Di banyak kasus, inilah harapan sebagian besar masyarakat, karena bekerja criminal justice system adalah perwujudan kehadiran negara di bidang hukum.

Pada akhirnya, bagi masyarakat, pelajaran dari kasus ini, dapat menjadi masukan berharga bahwa semua aparat penegak hukum, mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat, menuntut mereka yang nyata bersalah dan menghukum mereka yang seharusnya dihukum.

Tidak perlu ragukan profesionalisme Polri, kerja keras JPU dan kebijaksanaan hakim.

Dari kasus Sambo, semoga ke depannya, penegakan hukum di Indonesia semakin lebih berwibawa dan lebih mendapatkan kepercayaan masyaraiat Indonesia.***

Oleh: Dr. Rahmat Edi Irawan., S.Pd., M.IKom (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bina Nusantara).

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah
Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular
Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WIB

Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center

Berita Terbaru