SULAWESIRAYA.COM – Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena tidak bisa menyelesaikan amanat untuk memimpin lembaga antirasuah.
Firli Bahuri menyampaikan pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagai Ketua KPK.
Untuk diketahui Firli menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Baca Juga:
Tak Pimpin Misa Rabu Abu yang Menandai Perayaan Prapaskah, Paus Fransiskus Masih Beristirahat
Selain itu Firli juga tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Baca artikel lainnya di sini : Debat Calon Wakil Presiden Bakal Digelar Malam Ini di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta
Firli Bahuri juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia .
“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan)”
Baca Juga:
Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah, Gunakan Bahan dari Kebun Warga
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos
“Dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan (masa jabatan),” kata Firli.
Lihat juga konten video, di sini: Keseruan Warga Kuningan Sambut Prabowo Subianto Saat Peresmian Bantuan Titik Air Kemhan – Unhan
Dia menyampaikan hal itu di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Pada Kamis malam Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Salah Satunya Mencegah Kanker, Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti”.
“Dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.***