SULAWESIRAYA.COM – Jaringan kelompok usaha Sapu Langit Media Network (SLMN) meluncurkan media online 062.live – sebuah portal berita dengan konten khusus video pada Kamis (30/11/2023)
Dengan kehadiran media online 062.live maka SMLN mengelola sejumlah portal berita dengan konten khusus video, yaitu:
1. On24jam.tv
2. Apakabartv.com
3. Emitentv.com
4. Hallo.id/tv
Media online tersebut melayani penayangan press release dengan konten video secara serentak, di berbagai media online tersebut dan lainnya.
Baca Juga:
Termasuk Gorontalo, Palu, dan Makassar, 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang
Biaya publikasi press release dengan konten video diberikan harga yang kompetitif (tidak termasuk biaya produksi).
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888
Makna Dibalik Angka 062
Sebagai warga Indonesia pasti tidak asing dengan kode +62, ya kode ini memang merupakan kode negara Indonesia.
Baca Juga:
Melalui Beasiswa dan Pelatihan Medis, Prabowo akan Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dengan Rusia
Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan
CrowdStrike Sampaikan Permohonan Maaf, Terkait Gangguan Teknologi Informasi Secara Global
Bahkan tidak hanya menjadi kode negara saja, tapi kode ini juga seringkali menjadi julukan bagi para warganya, terutama di media sosial.
Makanya, tidak heran kan kalau kita sering mendengar julukan “warga +62”, julukan ini memang diperuntukkan bagi Warga Indonesia.
Selain itu, kode negara ini bisa membuat kita berkomunikasi dengan orang-orang lintas negara.
Tapi harus menggunakan kode negara ya, bukan dengan kode 0, karena jangkauan 0 hanya di Indonesia saja.***
Baca Juga:
Pilkada Tangerang Selatan 2024, Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto
PBNU Tegaskan Ulang Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel
Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah