Tuding Polisi Tak Netral, Jubir TPN Ganjar – Mahfud, Aiman Witjaksono akan Diminta Klarifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

SULAWESIRAYA.COM – Polisi akan melakukan klarifikasi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, sebagai terlapor.

Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan keterangan terhadap saksi dan juga ahli, dalam tahap klarifikasi itu

“Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 WIB,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan perihal adanya 6 laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono kasus tudingan oknum polisi yang tidak netral.

Baca artikel lainnya di sini : Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Izin ke Rumah Sakit karena Kondisi Tak Sehat

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan puluhan orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan tersebut.

“Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

Trunoyudo menuturkan, dalam tahap penyelidikan telah diklarifikasi 6 pelapor.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Perlu Tidaknya Pengunduran Diri Wakil Menteri Eddy Hiariej, Menteri Yasonna Laoly: Terserah Presiden Saja

Lalu sebanyak 7 saksi diklarifikasi pada 13 November 2023, dan juga 3 orang saksi yang memberikan dukungan kepada AW diklarifikasi pada 16 November 2023.

“Juga telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut,” ucapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan penyelidik juga meminta keterangan terhadap 11 ahli untuk dimintai keterangan.

“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” jelasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah
Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular
Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WIB

Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center

Berita Terbaru