SULAWESIRAYA.COM – Hari ini Komisi Pemilihan Umum RI akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk pilpres 2024.
Penetapan pasangan Capres Cawapres untuk pilpres 2024 akan menggunakan undang-undang pemilu yang telah direvisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari menjelaskan penetapan daftar Calon tetap paslon Capres Cawapres akan dilakukan pada hari ini, senin 13 November 2023.
Sebelum mengumumkan penetapan pasangan Capres-Cawapres KPU akan menggelar rapat pleno tertutup.
Baca Juga:
Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek, Termasuk Bawang Putih
KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-Cawapres untuk pemilu 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Hasil Survei Populi Sebut Prabowo – Gibran Head to Head Menang 59,8 Persen versus Anies – Muhaimin
Tiga bapaslon itu adalah pasangan:
1. Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dari koalisi perubahan,
Baca Juga:
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional, Pemerintah Lakukan Optimasi Lahan Rawa dan Cetak Sawah
Pelajar Indonesia di Inggris Sambut Kedatangan Prabowo di London, Jadi Pengalaman Tak Terlupakan
Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
2. Ganjar Pranowo – Mahfud MD dari koalisi PDI Perjuangan
3. Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju.
Pasangan Anies-Muhaimin dari koalisi perubahan diusung Nasdem, PKB, PKS, dan partai Ummat.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura,
Sedangkan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda dan PSI.
Paslon Prabowo-Gibran juga didukung partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima yang tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.***