Majelis Kehormatan Panggil Seluruh Hakim MK, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

SULAWESIRAYA.COM – Sidang dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan hari ini, Senin (30/10/2023).

Sidang tersebut, dilakukan secara tertutup oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Diketahui, MKMK Ad Hoc dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang itu rencananya dimulai pukul 16.00 WIB. “Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya,” kata Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Namun, Fajar Laksono menegaskan, agenda MKMK pada hari ini bukan berupa sidang.

Melainkan, pertemuan terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan sejumlah pelapor ke MK terhadap para hakim konstitusi.

“Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim,” ucap Fajar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku, pihaknya akan memanggil seluruh hakim konstitusi, Senin (31/10/2023).

“Hari Senin, pertemuan dengan sembilan hakim menyampaikan mekanisme persidangan biar mereka siap,” kata Jimly, pada Kamis (26/10/2023).

Jimly menjelaskan, para hakim selaku terlapor nantinya akan diperiksa. Saat ini, hal tersebut masih dalam tahap penyusunan jadwal.

“Itu (hakim) nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang.”

“Ada yang dua orang, ada yang lima orang. Nah itu sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” ucap Jimly.*

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah
Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular
Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WIB

Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center

Berita Terbaru