Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Diperiksa Kembali oleh Kejagung

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. (X.com/@trisakti_)

Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. (X.com/@trisakti_)

SULAWESIRAYA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Timah berinisial MRPT atau Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Rabu, 27 Desember 2023.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mengusut dugaan korupsi di PT Timah, pada 2015-2022.

“MRPT diperiksa sebagai saksi atas perannya selaku direktur utama PT Timah Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers, Rabu, 27 Desember 2023.

“Terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.”

“Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.” imbuh Ketut Sumedana.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Parade Perkusi dan Tarian Sambut Kehadiran Prabowo Subianto di Grand Sudirman Ballroom Bandung

Tim Penyidik Jampidsus menggali keterangan kepada MRPT untuk memperkuat bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi di PT Timah.

“Sekaligus, untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dalam penyidikan di Jampidsus,” ujar Ketut.

Meski sudah penyidikan belum ada tersangka pada kasus ini.

Terkait MRPT ini, bukan pejabat tinggi pertama dari PT Timah yang sudah diperiksa.

Sejak kasus ini meningkat ke level penyidikan pada Oktober 2023 lalu, tim di Jampidsus sudah memeriksa lebih dari 15 petinggi-mantan bos PT Timah.

Penyidikan di Jampidsus, juga memeriksa sejumlah pengusaha pertambangan dan kolektor timah berada di wilayah hukum Bangka dan Bangka Selatan.

Penyidikan korupsi di PT Timah ini, diumumkan ke penyidikan sejak Oktober 2023 lalu.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serangkaian penggeledahan, dan penyitaan sudah dilakukan.

November 2023, Jampidsus melakukan penggeledahan serempak di enam kantor pertambangan timah, dan tiga rumah tinggal pengusaha timah di Bangka, dan di Pangkalpinang.

Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang ratusan miliar rupiah.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam bentuk dolar AS sebesar Rp1,54 juta dan mata uang lokal sebesar Rp76,4 miliar.

Penyidik Jampidsus juga melakukan penyitaan berupa kepingan logam mulia emas seberat 1.062 gram.

Pekan lalu, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di sejumlah kantor pertambangan timah.

Selain itu, menyita sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menerangkan, kasus korupsi di PT Timah ini, terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Namun, kemudian diserahkan kepada pihak swasta sejak 2015-2022.

“Diduga pengalihan IUP-IUP ini dilakukan dengan cara ilegal yang sangat merugikan negara,” kata Kuntadi.

Dari pengelolaan oleh pihak swasta tersebut, menghasilkan timah yang dijual kembali ke PT Timah.

“Jadi, ini IUP 2015 sampai 2022, yang itu kita yakini sangat besar kerugian negaranya,” kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, belum dapat mengestimasi besaran kerugian negara versi penyidikan.

“Karena proses pengusutan kasus ini yang terbilang baru dan perlu hasil kerja otoritas lain,” ujar Kuntadi.

“Seperti BPKP yang punya perangkat tim untuk melakukan audit dalam menghitung besaran kerugian negara.”***

Berita Terkait

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah
Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular
Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

Sorong Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis untuk Keamanan Pangan Sekolah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Teror Piton Raksasa: Petani Hilang Ditemukan Tewas Dalam Perut Ular

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WIB

Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center

Berita Terbaru