Isu Pelanggaran HAM Sering Dimunculkan untuk Menyerang Prabowo Subianto, Setiap Jelang Pilpres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 31 Juli 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat di ajak foto bersama. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat di ajak foto bersama. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

INDONESIARAYA.CO.ID – Tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Isu pelanggaran HAM sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden (pilpres) untuk menyerang Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM,” kata Habiburokhman.

“Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman.

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

1. Tak ada bukti persidangan yang sebut keterlibatan Prabowo

“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Pak Prabowo.”

“Sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucap Habiburokhman.

2. Keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran

Kedua, sambung Habiburokhman, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.

“Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP hanya merupakan pendapat dan saran dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat,” kata Habiburokhman.

3. Prabowo diberhentikan dengan hormat disertai dengan ucapan terima kasih

Ketiga, terkait pemberhentian Prabowo oleh Presiden BJ Habibie dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Habiburokhman menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan pemberhentian secara terhormat.

“Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi soal pemberhentian terhadap Pak Prabowo bukanlah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.”

“Tetapi Pemberhentian Dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo.”

“Yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” papar Habiburokhman.

4. Lebih 16 tahun Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terakhir, Habiburokhman menyebut sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komisi Nasional (Komnas) HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan hanyalah 30 hari sejak diterimanya hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Habiburokhman.***

Berita Terkait

Pilkada Tangerang Selatan 2024, Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Tak Kenal Pelapornya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
PDIP Sebut Momentumnya Soal Peluang Megawati Soekarnoputri Bertemu dengan Prabowo Subianto
Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan
Dikabarkan Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati, Jokowi Beri Tanggapannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Termasuk Gorontalo, Palu, dan Makassar, 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:27 WIB

Melalui Beasiswa dan Pelatihan Medis, Prabowo akan Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dengan Rusia

Senin, 22 Juli 2024 - 09:33 WIB

PBNU Tegaskan Ulang Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:40 WIB

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi dalam Kasus Kegiatan Usaha Tata Niaga Komoditi Emas PT Antam Tbk

Senin, 15 Juli 2024 - 13:54 WIB

Ini Sejumlah Alasan Aktivis, Dorong Sudirman Said untuk Daftar Sebagai Calon Pimpinan KPK

Sabtu, 13 Juli 2024 - 10:57 WIB

Prabowo ke Capaja TNI – Polri, Menjadi Prajurit TNI dan Polri adalah Panggilan Pengabdian yang Mulia

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:34 WIB

KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Buronan Harun Masiko

Berita Terbaru