Muhammadiyah Larang Penggunaan Simbol Organisasi untuk Dukung Calon Presiden Tertentu

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan segenap warga Muhammadiyah agar tidak mengatasnamakan dan menggunakan simbol organisasi Muhammadiyah dalam mendukung calon presiden (capres) tertentu.

“Kalau ada di antara warga Muhammadiyah yang mau mendukung salah satu capres dan/atau melakukan penggalangan kekuatan pemilih di tengah-tengah masyarakat, silakan saja.”

“Tapi, jangan membawa-bawa nama dan simbol-simbol Muhammadiyah,” kata Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 29 April 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Bertemu SBY, Partai Demokrat dan Partai Golkar Saling Buka Peluang Jalan Bersama di Pemilu 2024

Menurut dia, hal tersebut dapat membuat Muhammadiyah sebagai organisasi tampak berpihak kepada salah satu pihak, bahkan membuat Muhammadiyah terlihat terlibat dalam politik praktis.

Anwar juga menyampaikan sebagai sebuah organisasi Islam dan organisasi dakwah amar makruf nahi munkar, politik bagi Muhammadiyah bukan politik kekuasaan, melainkan politik nilai.

“Artinya, politik bagaimana caranya supaya pihak-pihak yang bersaing dalam pilpres menjunjung tinggi dan berusaha untuk menerapkan nilai luhur Pancasila dan dalam hukum dasar negara, yaitu UUD NRI 1945,” ucap dia.

Anwar pun menegaskan bahwa Muhammadiyah menyambut gembira kemunculan nama-nama capres untuk Pilpres 2024.

Muhammadiyah juga mempersilakan dan memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memilih capres yang mereka percayai.

Akan tetapi, tambah dia, Muhammadiyah tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung capres tertentu.

“Dalam konteks pilpres, sudah jelas Muhammadiyah tidak akan terlibat dengan kegiatan dukung mendukung siapa yang akan dipilih menjadi presiden,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Menjaga Rumah Kabah dari Dalam Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin
Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik, Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin
Pilkada Tangerang Selatan 2024, Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Tak Kenal Pelapornya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:05 WIB

Menjaga Rumah Kabah dari Dalam Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Senin, 28 April 2025 - 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik, Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin

Senin, 22 Juli 2024 - 10:20 WIB

Pilkada Tangerang Selatan 2024, Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:45 WIB

Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024

Berita Terbaru