Polisi Buru Pelaku Perusakan Penjarahan, dan Penganiayaan Pedagang Pasar Kutabumi, Kota Tangerang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjarahan, dan penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi oleh Ormas. (Instagram.com/@tangerang.terkini)

Penjarahan, dan penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi oleh Ormas. (Instagram.com/@tangerang.terkini)

SULAWESIRAYA.COM – Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa perusakan, penjarahan, dan penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi.

Penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi diduga dilakukan massa preman.

Polisi akan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini.”

“Sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, Minggu (24/9/23).

Baca artikel lainnya di sini: Warga Magetan Bunuh Diri dengan Nyebur ke Sumur tapi Gagal, Begini Penjelasan Kepala Desa Pelem Karangrejo

Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa saat ini polisi sudah diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan TKP.

Sigit Dany Setiyono pun meminta para pelaku yang terlibat dalam insiden penjarahan tersebut agar menyerahkan diri ke polisi.

“Selanjutnya kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi.”

“Dan kami akan menegakkan hukum secara profesional,” jelas Sigit Dany Setiyono lebih lanjut.

Kapolres pun mengakui bahwa insiden di Pasar Kutabumi itu tak terduga dan tak terawasi.

Sebab, hari itu berbarengan dengan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tangerang.

“Peristiwa yang ini di luar dugaan kita, karena hari ini seluruh pihak kepolisian dan Satpol PP dan seluruh pemerintah Kabupaten Tangerang sedang fokus di Pilkades di 16 desa.”

“Sehingga pada saat terjadinya peristiwa tersebut pihak kepolisian perlu waktu untuk hadir di TKP,” tutup Sigit Dany Setiyono dikutip dari Tribrata News.***

Berita Terkait

Pengesahan AD dan Laporan Pengurus 2023 Menjadi Sorotan Utama dalam RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol
HUT ke-19 BNSP: Kesempatan untuk Mempererat Hubungan Antar Institusi

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 20:02 WIB

Pengesahan AD dan Laporan Pengurus 2023 Menjadi Sorotan Utama dalam RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:03 WIB

HUT ke-19 BNSP: Kesempatan untuk Mempererat Hubungan Antar Institusi

Senin, 25 September 2023 - 17:05 WIB

Polisi Buru Pelaku Perusakan Penjarahan, dan Penganiayaan Pedagang Pasar Kutabumi, Kota Tangerang

Berita Terbaru

HUAWEI Pura 70 Ultra. (Dok. Huawei Global)

LIFESTYLE

8 Alasan Mengapa Harus Membeli HUAWEI Pura 70 Ultra

Kamis, 23 Jan 2025 - 14:34 WIB