INDONESIARAYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengecekan soal dugaan pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi bermasalah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengemukakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut hanya 35 persen dana pensiun BUMN dalam kondisi sehat, sedangkan 65 persen lainnya terindikasi bermasalah.
“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Yaqut Ungkap Kekaguman dengan Prabowo Subianto: Selalu Ajarkan Kesabaran dan Ketangguhan
Usai Terkena OTT di Jakarta, KPK Geledah Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali menerangkan bahwa pihak KPK akan terlebih dahulu mempelajari hal tersebut agar penanganan yang diberikan bisa memberikan hasil yang optimal.
“Kalau penindakan, berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya.”
“Akan tetapi, kalau konteks pencegahan, misalnya dimonitoring, nanti kami cek dahulu konteksnya di mana,” ujarnya.
Baca Juga:
Survei LSI Sebut Simulasi Dua Pasangan, Prabowo – Khofifah dan Prabowo – Erick Unggul Lawan Siapspun
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.
Pihaknya telah melakukan benchmarking (pembandingan) dengan Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dapen di BUMN.
Kementerian BUMN berencana melakukan transformasi pengelolaan dapen BUMN sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada tahun 2023.
Erick mengaku ingin dapen BUMN bisa dikelola secara profesional.
Baca Juga:
Survei The Matchmaker Detik, Duet Prabowo Subianto – Erick Thohir Geser Prabowo – Ganjar
Tewaskan 33 Orang, Polisi Periksa 54 Orang Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe
Ada pun saat ini dana pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.
Menteri BUMN menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memulai langkah konsolidasi dengan memanggil seluruh direksi BUMN soal temuan-temuan di lapangan.
Ia memastikan akan menindak keras jika ada indikasi penyelewengan seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.