SULAWESIRAYA.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba
Tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin.
Tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di atas.
Lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Baca Juga:
Tewaskan 33 Orang, Polisi Periksa 54 Orang Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Soal Dana Pensiun BUMN yang Terindikasi Bermasalah, KPK Segera Lakukan Pengecekan
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Baca artikel lainnya di sini : Triliunan Rupiah Transaksi Mencurigakan pada Pemilihan Umum 2024 Dipastikan akan Diusut KPK
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut.
“Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut,” ujarnya.
Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Lihat juga konten video, di sini: Dukung Hilirisasi Industri, Prabowo Subianto: Kekayaan Harus Diolah oleh Anak-anak Indonesia
Karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi.
Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.
Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi, terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu
Baca Juga:
Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara
Minta Para Menteri Kurangi Perjalanan Luar Negeri, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Mengada-ada
Beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.
Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.
Bahkan, dilansir Antara, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.***